2 Perampas Sepeda Motor dengan Modus Debt Collector di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

Alhasil, korban yang dibawa kabur sepeda motor miliknya pun berteriak rampok sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Saat bersamaan, petugas  melintas di lokasi dan kemudian mengamankan dua orang pelaku. 

"Sementara satu orang berinisial SA masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Dari hasil interogasi lanjutnya, kedua pelaku mengakui merampas sepeda motor korban. Kepada petugas, keduanya tidak dapat membuktikan membawa surat penyitaan sepeda motor korban. 

"Keduanya sudah kami amanakn di Mapolsek Medan Baru. Mereka kami jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Ribuan Pesilat Geruduk Markas Debt Collector di Surabaya, Dihalau Barikade Aparat

2 bulan lalu

Demo PSHT di Markas Debt Collector Surabaya Ricuh, Massa Lempar Batu ke Petugas

2 bulan lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

2 bulan lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

2 bulan lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal