2 Sindikat Pengedar Narkoba di Nias Ditangkap Polisi

Iman Jaya Lase
Kedua tersangka saat diamankan di Polres Nias. (Foto: iNews/Iman Jaya Lase)

NIAS, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolres Nias menangkap dua orang sindikat pengedar narkoba di Kepulauan Nias. Sementara itu, dua orang lainnya saat ini masih dalam pengejaran polisi. 

Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan mengatakan kedua tersangka yang diamankan berinisial EFZ alias Boya dan TH alias Nadin. Keduanya merupakan sindikat pengedar narkoba yang diamankan polisi di dua lokasi beberbeda. 

Wawan menangatakan penangkapan sindikat ini berawal saat petugas mengamankan tersangka Boy. Dari tangan tersangka, petugas mengamnkan dua plastik klip berisi sabu seberat 0,31 gram serta alat isap sabu jenis bong. 

"Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang rekannya beinisial TH alias Nadin," kata Wawan, Jumat (20/8/2021). 

Selanjuntnya, petugas mengamankan Nadin di rumahnya yang berada di Jalan Diponegoro, Desa Sifalaete Tabaloho, Kota Gunung Sitoli. Dari tangan tersangka, petugas menemukan empat paket sabu seberat 0,72 gram, lima butir pil ekstasi, dan satu unit timbangan elektrik," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal