3 Pengedar di Labuhanbatu Dibekuk dengan Barang Bukti 100 Gram Sabu

Fadli Pelka
Rilis kasus penangkapan pengedar sabu di Labuhanbatu. (Foto: iNews/Fadli Pelka)

LABUHANBATU, iNews.id – Sebanyak tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 100,26 gram dan uang tunai Rp3,8 juta.

Japar Sidik (25), warga Jalan Kandis, Kampung Sawah, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Sutarman (48) karyawan Perkebunan Tolan, dan Warimin (56), warga Desa Parlabian, Kecamatan Kampung Rakyat ditangkap personel Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan yang didampingi Kasatresnarkoba, AKP Martualsesi Sitepu mengatakan terungkapnya kasus tersebut berdasarkan tindak lanjut dari laporan Gerakan Masyarakat Labuhanbatu Selatan Perangi Narkoba (GM-LSPN). Mereka merasaresah dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

"Sebagai bentuk komitmen kami dalam pemberantasan norkoba, personel langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil meringkus para tersangka," kata kapolres, Senin, (7/9/2020).

Kapolres juga menambahkan, ke depannya, pihaknya meminta kerja sama dari semua pihak serta stakeholder yang ada dalam memerangi narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Menurtnya, narkoba merupakan musuh bersama.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
20 jam lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

9 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

12 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

18 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

19 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal