4 Anggota Polda Sumut Disidang Etik Kasus Dugaan Pemerasan Waria

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumut menggelar sidang etik terhadap empat anggotanya. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap dua waria (transpuan).

Sidang Komisi Etik dan Profesi (KKEP) terhadap keempat personel Polda Sumut itu digelar di Kantor Bidang Profesi dan Pengamanan, Kompleks Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja XII, Kota Medan, Selasa (11/7/2023).

Dua transpuan yang menjadi korban pemerasan juga dihadirkan dalam sidang etik itu. Keduanya adalah Kamal Ludin alias Deca dan Rianto alias Fury. Mereka didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Kuasa hukum kedua korban, Irvan Syahputra mengatakan, kliennya diundang untuk hadir di persidangan. Menurutnya, agenda sidang meminta keterangan dari saksi korban.

“Hari ini agendanya panggilan pemeriksaan untuk sidang etik, terduga oknum polisi dugaan pemerasan dan rekayasa kasus,” ujar Irvan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
23 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

1 bulan lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal