4 Anggota Polda Sumut Disidang Etik Kasus Dugaan Pemerasan Waria

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat membenarkan adanya sidang etik tersebut. "Iya hari ini. Kita tunggu saja hasilnya," kata Hadi dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, Deca dan Fury ditangkap anggota Polda Sumut dalam salah satu kamar hotel di Medan pada 19 Juni 2023. Mereka ditangkap saat akan melayani pria hidung belang yang memesan jasa seksual kepada mereka.

Setelah ditangkap, keduanya kemudian dibawa ke Mapolda Sumut. Di sana mereka diminta untuk membayar Rp50 juta jika ingin dilepaskan. Setelah menyerahkan sejumlah uang, kedua transpuan itu dilepaskan.

Mereka kemudian mengadu ke LBH Medan dan meminta perlindungan hukum. LBH Medan kemudian mendampingi kedua transpuan itu untuk melaporkan kasus pemerasan itu ke Bidang Propam Polda Sumut hingga kasus itu disidangkan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
24 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

1 bulan lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal