4 Anggota Polda Sumut Disidang Etik Kasus Dugaan Pemerasan Waria

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumut menggelar sidang etik terhadap empat anggotanya. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap dua waria (transpuan).

Sidang Komisi Etik dan Profesi (KKEP) terhadap keempat personel Polda Sumut itu digelar di Kantor Bidang Profesi dan Pengamanan, Kompleks Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja XII, Kota Medan, Selasa (11/7/2023).

Dua transpuan yang menjadi korban pemerasan juga dihadirkan dalam sidang etik itu. Keduanya adalah Kamal Ludin alias Deca dan Rianto alias Fury. Mereka didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Kuasa hukum kedua korban, Irvan Syahputra mengatakan, kliennya diundang untuk hadir di persidangan. Menurutnya, agenda sidang meminta keterangan dari saksi korban.

“Hari ini agendanya panggilan pemeriksaan untuk sidang etik, terduga oknum polisi dugaan pemerasan dan rekayasa kasus,” ujar Irvan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

16 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

23 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

1 bulan lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal