4 Ibu Rumah Tangga asal Aceh Selundupkan Sabu di Sandal

Rudi Hermansyah
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni memaparkan barang bukti dan empat tersangka penyelundup sabu-sabu dalam sendal, di Mapolsek Medan Helvetia, Rabu (1/11/2017). (Foto: iNews/Rudi Hermansyah)

MEDAN, iNews.id – Empat perempuan yang diduga anggota jaringan narkoba asal Aceh, ditangkap petugas Polsek Helvetia beserta barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram (kg). Mereka akan membawa barang haram itu ke Provinsi Jambi dengan menyembunyikan di dalam sandal. Modus ini sudah kelima kalinya dilakukan.

Keempat tersangka yang merupakan ibu rumah tangga asal Aceh ini masing-masing berinisial DA, FI, N, dan Y. Petugas Satuan Reskrim Polsek Helvetia menangkap mereka di salah satu kamar hotel Jalan Gatot Subroto Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni memaparkan, selain menyita barang bukti sabu seberat 1 kg, petugas juga mengamankan uang Rp30 juta dari tangan para tersangka. Uang itu diduga hasil penjualan narkoba.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat pada hari Sabtu, tanggal 28 Oktober 2017,” kata Kompol Trila Murni saat pemaparan kepada wartawan di Mapolsek Medan Helvetia, Rabu (1/11/2017).

Awalnya, petugas yang mendapat informasi ada pengiriman narkoba dari Aceh sempat ragu karena tidak menemukan barang bukti saat memeriksa seluruh barang bawaan para tersangka di kamar hotel. Setelah kembali menyisir, petugas mencurigai keempat tersangka menyembunyikan sabu di dalam sandal yang mereka pakai.

“Setelah sandal mereka kami koyak, ternyata benar mereka menyimpan sabu-sabu di sandal yang mereka pakai dari Bireuen ke Medan. Sabu-sabu ini akan mereka antarkan ke Jambi,” ujar Kompol Trila Murni.

Para tersangka mengaku mendapat perintah dari seorang perempuan asal Aceh yang kini masih DPO (daftar pencarian orang) untuk mengantarkan sabu ke Provinsi Jambi. Jika berhasil, mereka mendapat imbalan uang sebesar Rp3 juta per orang.

Kompol Trila Murni menambahkan, menurut keterangan salah satu tersangka, sudah lima kali mengantarkan sabu-sabu dengan cara serupa. Saat ini, Polsek Medan Helvetia masih mengembangkan penyidikan untuk memburu tersangka lain yang diduga sebagai bandar barang haram tersebut.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal