Anggota Brimob Polda Sumut Dibegal dan Ditikam di Medan, Ini Kronologinya

Aminoer Rasyid
Dua begal di Medan ditangkap polisi, 1 di antaranya ditembak di kaki karena melawan. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id - Seorang anggota Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) ditikam dua kawanan begal. Tak hanya itu, korban juga ditikam dengan senjata tajam jenis sangkur di bagian dada.

Bernad Hutasoit (31) menjadi korban begal Kamis (19/6/2020). Sepeda motor beat miliknya dibawa kabur pelaku.

Tak butuh waktu lama, dua pelaku begal berhasil ditangkap polisi dari Polsek Delitua. Keduanya yakni Ary Gomok (36) warga Jalan Pales dan rekannya Popi Andreas Semibiring (21) warga Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu manuel Ginting mengatakan, kejadian bermula saat korban mengalami kecelakan tunggal. Dia jatuh dari motor saat menghindari lubang di Jalan Setia Budi Ujung, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (18/6/2020).

"Kedua pelaku berpura-pura menolong korban dan menawarkan untuk dibawa ke rumah sakit," katanya, Jumat (19/6/2020).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Kronologi 4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, Bermula karena Hal Ini

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal