Awalnya Coba-Coba, Ayah di Sergai Perkosa Anak Kandung Berusia 6 Tahun Berulang Kali

Stepanus Purba
Ilustrasi anak menjadi korban pemerkosaan ayah di Serdangbedagai, Sumatera Utara. (Foto: istimewa/ilustrasi)

SERGAI, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap ayah yang memperkosaanak kandung berusia 6 tahun berulang kali. Pelaku diamankan setelah buron sejak Mei 2021.

"Pelaku yang diamankan berinisial H (30) warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai. Dia diamankan dalam pondok perumahan perkebunan kelapa sawit di Subulussalam, Aceh,” ujar Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra, Jumat (10/12/2021).

Menurutnya, kasus pencabulan ini dilaporkan pada tanggal 29 Mei lalu. Peristiwa pemerkosaan ini terjadi tiga kali pada waktu berbeda sejak November 2020 hingga Februari 2021.

“Kami menjerat tersangka dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Pasal 76E dari UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.

Dia menjelaskan, perbuatan bejat tersebut pertama kali dilakukan dengan indikasi dugaan paksaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Lewat Pendidikan Politik di Sergai, Perindo Cetak Kader Muda Berintegritas dan Berkontribusi bagi Masyarakat

13 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

15 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

15 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

17 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal