Bareskrim Serahkan 2 Oknum TNI AD Terlibat Peredaran Sabu dan Ekstasi ke Polisi Militer

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap empat orang di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Penangkapan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, dari empat orang yang ditangkap, dua orang di antaranya oknum TNI AD. Keduanya, kata dia diserahkan ke Polisi Militer (POM) TNI. 

"Kemarin Ditipidnarkoba Bareskrim menangkap empat orang tersangka karena terlibat kasus peredaran gelap 75 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi di Medan," ujar Krisno saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, adanya penangkapan dua oknum prajurit TNI AD. Hadi menyebutkan, keduanya ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.

"Iya, itu dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri yang ungkap," kata Hadi dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

IPW Minta Bareskrim Evaluasi Prosedur Penanganan Perkara PT ARA di Maluku Utara

22 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

1 bulan lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

1 bulan lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

1 bulan lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal