Baru Beli Sabu dari Bandar Narkoba, 2 Pemuda Ditangkap di Delitua

Stepanus Purba
Kedua tersangka RAS dan EP saat diamankan di Mapolsek Delitua. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap dua orang pemuda di Jalan Benteng Ujung, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kamis (20/8/2020). Kedua pelaku yakni RAS (38) dan EP (31), warga Jalan Besar Delitua, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, ditangkap petugas saat baru membeli paket sabu dari bandar nakorba.

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di Desa Mekar Sari. Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.

Setibanya di lokasi di Jalan Benteng Ujung, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, petugas melihat dua pria dengan ciri-ciri yang diinformasikan.

"Keduanya kami amankan saat melintas di menggunakan sepeda motor," kata Zulkfili, Selasa (25/8/2020).

Namun saat akan diamankan, salah satu pelaku berusaha membuang sabu ke jalan. Namun aksi mereka terlihat petugas yang selanjutnya diminta untuk mengambil barang tersebut.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal