Bayar Denda Korupsi, Adelin Lis Serahkan Rp1 Miliar dan Sertifikat Tanah di Medan

Antara
Adelin Lis saat tiba di Indonesia usai ditangkap di Singapura. (Foto: MNC/Dimas Choirul)

MEDAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti kasus korupsiAdelin Lis sebesar Rp1 miliar. Penyerahan denda dan uang pengganti itu dilakukan oleh Kendrik Ali, anak Adelin Lis.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumanggar Siagian menyebut, pembayaran denda dan uang pengganti itu dilakukan Kendrik Ali di Kejari Medan pada Kamis (15/7/2021).

Kendrik Ali menyerahkan denda dan uang pengganti kepada Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan, Agus Kelana Putra. Selain uang tunai, juga satu buah sertifikat tanah di Kota Medan atas nama Adelin Lis.

"Penyerahan pembayaran denda yakni uang tunai Rp1 miliar dan satu buah sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 302, lokasi di Jalan Hang Jebat, Kelurahan Madras Hulu seluas 769 M2 atas nama terpidana Adelin Lis," ujar Sumanggar di Medan, Jumat (16/7/2021).

Adelin Lis dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi dan pembalakan liar. Berdasarkan putusan kasasi di Mahkamah Agung, dia divonis pidana penjara 10 tahun.

Dia juga dikenakan pidana denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, serta uang pengganti Rp119,8 miliar dan 2.938.556,24 dolar AS.

Adelin Lis ditangkap di Singapura setelah buron selama lebih dari 10 tahun. Dia akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada 19 Juni 2021.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

17 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

20 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

29 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

3 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal