Bayar Denda Korupsi, Adelin Lis Serahkan Rp1 Miliar dan Sertifikat Tanah di Medan

Antara
Adelin Lis saat tiba di Indonesia usai ditangkap di Singapura. (Foto: MNC/Dimas Choirul)

MEDAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti kasus korupsiAdelin Lis sebesar Rp1 miliar. Penyerahan denda dan uang pengganti itu dilakukan oleh Kendrik Ali, anak Adelin Lis.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumanggar Siagian menyebut, pembayaran denda dan uang pengganti itu dilakukan Kendrik Ali di Kejari Medan pada Kamis (15/7/2021).

Kendrik Ali menyerahkan denda dan uang pengganti kepada Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan, Agus Kelana Putra. Selain uang tunai, juga satu buah sertifikat tanah di Kota Medan atas nama Adelin Lis.

"Penyerahan pembayaran denda yakni uang tunai Rp1 miliar dan satu buah sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 302, lokasi di Jalan Hang Jebat, Kelurahan Madras Hulu seluas 769 M2 atas nama terpidana Adelin Lis," ujar Sumanggar di Medan, Jumat (16/7/2021).

Adelin Lis dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi dan pembalakan liar. Berdasarkan putusan kasasi di Mahkamah Agung, dia divonis pidana penjara 10 tahun.

Dia juga dikenakan pidana denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, serta uang pengganti Rp119,8 miliar dan 2.938.556,24 dolar AS.

Adelin Lis ditangkap di Singapura setelah buron selama lebih dari 10 tahun. Dia akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada 19 Juni 2021.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal