Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

Tim iNews
Polres Labuhanbatu memusnahkan 34 kg sabu dan 20.000 butir ekstasi dalam kegiatan di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Kamis (17/9/2026). (Foto: dok Polri)

LABUHANBATU, iNews.id - Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu 34 kilogram dan 20.000 butir pil ekstasi. Pemusnahan dilakukan di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kamis (17/9/2026).

Wakapolres Labuhanbatu Kompol PS Simbolon mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB yang terus bersinergi dalam memberantas peredaran narkotika.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan kita bersama dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar Wakapolres dikutip Jumat (18/9/2026).

Dia menegaskan, Polres Labuhanbatu akan terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan terhadap peredaran narkotika. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan narkotika.

“Sinergi dengan seluruh pihak sangat dibutuhkan agar peredaran narkotika dapat terus ditekan,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

9 hari lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

1 bulan lalu

KDM dan Kapolda Jabar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Ada Knalpot Brong hingga Tramadol

1 bulan lalu

BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal, Berisiko Tinggi Tanpa Pengawasan

2 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal