Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

Tim iNews
Polres Labuhanbatu memusnahkan 34 kg sabu dan 20.000 butir ekstasi dalam kegiatan di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Kamis (17/9/2026). (Foto: dok Polri)

Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti menjalani proses pemeriksaan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses tersebut disaksikan sejumlah pihak, termasuk perwakilan Kodim 0209/LB, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Laboratorium Forensik Polda Sumut, Subdenpom I/1-2 Rantauprapat, serta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.

Selain itu, hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Drs S Ritonga yang mewakili bupati, Kasat Pol PP Kabupaten Labuhanbatu Utara Singgih Purwoto yang mewakili bupati, pejabat utama Polres Labuhanbatu, tokoh agama, serta sekitar 50 perwakilan LSM dan insan pers.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

8 hari lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

1 bulan lalu

KDM dan Kapolda Jabar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Ada Knalpot Brong hingga Tramadol

1 bulan lalu

BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal, Berisiko Tinggi Tanpa Pengawasan

2 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal