Berusaha Buang Barang Bukti, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai. (Foto: istimewa)

Kepada petugas, tersangka mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, petugas kembali menggeledah badan tersangka dan menemukan satu bungkus rokok yang berisi satu plastik klip transparan. 

"Kami juga menemukan sebuh pipet plastik yang ujungnya diruncingkan yang diduga menjadi medium alat isap sabu," ucapnya. 

Selanjutnya, tersangka dibawa petugas ke Polres Tanjung Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut.  Tersangka dijerat petugas menggunakan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
18 jam lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

13 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

15 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

19 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

20 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal