Berusaha Buang Barang Bukti, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai. (Foto: istimewa)

TANJUNGBALAI, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolres Tanjungbalai mengamankan seorang pemuda bernama Budi alias Boy (36) di Jalan Pasir Raya, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Pemuda tersebut diamankan karena diduga mengedarkan sabu di kawasan Pematang Pasir. 

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya peredaran sabu di Kawasan Pematang Pasir. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria di salah satu rumah di Pematang Pasir. 

"Rumah tersebut kemudian kami gerebek dan mengamankan seorang pria bernama Budi alias Boy," kata Triyadi, Rabu (19/1/2022). 

Saat akan diamankan, tersangka terlihat merogoh kantong celan depannya sebelah kiri untuk mengambil sesuatu untuk dibuang. Aksi pelaku yang terpergok petugas kemudian menggagalkannya. 

"Benda tersebut ternyata selembar tisu warna putih yang berisi satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga Narkotika jenis sabu," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

5 hari lalu

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Gorong-Gorong di Tanjungbalai

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

7 hari lalu

Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Ditangkap terkait Kasus Pencabulan Anak

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal