Berusaha Buang Barang Bukti, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai. (Foto: istimewa)

TANJUNGBALAI, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolres Tanjungbalai mengamankan seorang pemuda bernama Budi alias Boy (36) di Jalan Pasir Raya, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Pemuda tersebut diamankan karena diduga mengedarkan sabu di kawasan Pematang Pasir. 

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya peredaran sabu di Kawasan Pematang Pasir. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria di salah satu rumah di Pematang Pasir. 

"Rumah tersebut kemudian kami gerebek dan mengamankan seorang pria bernama Budi alias Boy," kata Triyadi, Rabu (19/1/2022). 

Saat akan diamankan, tersangka terlihat merogoh kantong celan depannya sebelah kiri untuk mengambil sesuatu untuk dibuang. Aksi pelaku yang terpergok petugas kemudian menggagalkannya. 

"Benda tersebut ternyata selembar tisu warna putih yang berisi satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga Narkotika jenis sabu," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
7 jam lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal