Calo Penerimaan CPNS di Padanglawas Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp200 Juta

Stepanus Purba
Tersangka SDW saat diamankan di Mapolres Padanglawas. (Foto: istimewa)

"Hingga 2021 pelapor belum juga diangkat menjadi ASN meski pelapor telah membayar Rp 200 juta kepada tersangka," ucapnya. 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka SDW. Kepada petugas, dia mengakui seluruh perbuatannya. 

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya dan telah dilakukan penahanan untuk proses selanjutnya,” ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

6 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

8 hari lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

12 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

14 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal