Calo Penerimaan CPNS di Padanglawas Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp200 Juta

Stepanus Purba
Tersangka SDW saat diamankan di Mapolres Padanglawas. (Foto: istimewa)

"Hingga 2021 pelapor belum juga diangkat menjadi ASN meski pelapor telah membayar Rp 200 juta kepada tersangka," ucapnya. 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka SDW. Kepada petugas, dia mengakui seluruh perbuatannya. 

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya dan telah dilakukan penahanan untuk proses selanjutnya,” ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
23 jam lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

5 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

23 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

25 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

25 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal