Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Bawa Sabu 1 Kg

Wahyudi Aulia Siregar
Calon penumpang maskapai penerbangan Lion Air JT387 yang ditangkap petugas Avsec Bandara Kualanamu karena kedapatan membawa sabu 1 kg. (Foto: Ist)

DELISERDANG, iNews.id - Seorang calon penumpang maskapai penerbangan Lion Air JT387 tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten ditangkap petugas keamanan penerbangan (Avsec). Dia diamankan di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatra Utara karena kedapatan membawa narkoba, Senin (15/1/2024).

Calon penumpang berinisial MF (26) ini tercatat sebagai warga Dusun Toke Pii, Desa Meunasan Panton Labu, Kecamatan T Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Dia tertangkap membawa 1 kilogram narkotika jenis sabu usai melintasi pos pemeriksaan di areal terminal keberangkatan di lantai 2 bandara yang kini dikelola PT Angkasa Pura Aviasi tersebut.

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebtu berawal dari kecurigaan petugas Avsec saat memeriksa barang dan pemeriksaan tubuh terhadap MF di areal pos pemeriksaan. Petugas curiga karena ada yang menonjol di bagian celana MF, tepatnya di bagian bawah perut di atas areal kemaluan.

Petugas yang curiga kemudian membawa MF ke posko pemeriksaan dan memintanya membuka seluruh pakaian yang dikenakan. Saat itulah ditemukan ada dua bungkusan berisi narkoba jenis sabu yang direkatkan dengan lakban hitam di area perut bawah MF.

MF kemudian diringkus dan diperiksaa. Dia kemudian diserahkan kepada polisi melalui petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut. Kasusnya kini sudah diselidiki polisi.

"Iya benar, tadi petugas avsec bandara menyerahkan calon penumpang bersama barang bukti lainnya ke Ditres Narkoba Polda Sumut. Mereka yang tangani," kata Dedi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal