Dibebaskan Oknum TNI, Tersangka Pemalsuan Tanah Laporkan Anggota Reskrim ke Propam Polda Sumut

Aminoer Rasyid
Tersangka pemalsuan tanda tangan penjualan lahan ARH mendatangi Bid Propam Polda Sumut, Selasa (8/8/2023). (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

Dalam rekaman video yang beredar, prajurit TNI berpangkat Mayor itu berbicara dengan nada tinggi kepada Kompol Teuku Fathir. 

Situasi tegang sempat terjadi di Mapolrestabes Medan. Apalagi sejumlah prajurit TNI keluar-masuk Mapolrestabes Medan.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan penjelasan.

Menurutnya, kedatangan puluhan prajurit TNI itu untuk berkoordinasi terkait penahanan ARH yang berstatus tersangka. 

ARH merupakan kerabat dari penasehat hukum Kodam I/BB, Mayor Dedi Hasibuan. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

19 hari lalu

Mencekam! Tembakan Warnai Penggerebekan Sarang Narkoba di Deliserdang

20 hari lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

22 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

23 hari lalu

Mantan Istri Polisi di Medan Tewas di Kamar Mandi, Ditemukan Luka Tembak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal