Dibebaskan Oknum TNI, Tersangka Pemalsuan Tanah Laporkan Anggota Reskrim ke Propam Polda Sumut

Aminoer Rasyid
Tersangka pemalsuan tanda tangan penjualan lahan ARH mendatangi Bid Propam Polda Sumut, Selasa (8/8/2023). (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id - Tersangka pemalsuantandatanganpenjualan lahan milik PTPN Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH) yang dibebaskan oknum TNI melaporkan personel Reskrim Polrestabes Medan ke Bid Propam Polda Sumut, Selasa (8/8/2023).

ARH mendatangi Polda Sumut didampingi beberapa rekannya. ARH sebelumnya ditahan terkait dugaan pemalsuan tandatangan penjualan lahan milik PTPN II di Desa Sampali, Kabupaten Deliserdang.

Dia kemudian dibebaskan setelah puluhan personel Kodam Bukit Barisan mendatangi Polrestabes Medan hingga viral di media social.

Ahmad Rosyid Hasibuan mengatakan, dirinya bersama rekannya mendatangi Bid Propam Polda Sumut untuk melaporkan anggota Reskrim Polrestabes Medan atas kasus yang menjeratnya.

“Kedatangan saya ke Bid Propam ini untuk menyampaikan keberatan saya terhadap salah satu oknum Reskrim atas perkara pidana yang saya alami saat ini,” katanya.

Dia mengatakan, protes tersebut karena ada kekeliruan dan ketidakadilan dalam proses perkara. “Saya tidak protes. Hanya ada kekeliruan yang saya rasakan dan ketidakadilan dalam proses perkara saya,” ucapnya.

Sebelumnya, puluhan personel TNI dari Kodam I/Bukit Barisan mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan. Kedatangan mereka mendesak agar petugas menangguhkan penahanan Ahmad Rosyid Hasibuan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
26 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

1 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

1 bulan lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

2 bulan lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

2 bulan lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal