Didakwa KPK Beri Suap ke Wali Kota Medan Rp530 Juta, Kadis PU: Mantap

Ahmad Ridwan Nasution
Mantan Kadis PU Medan Isa Ansyari saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Isa Ansyari menjalani sidang perdana kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Dzulmi Eldin dengan agenda pembacaan dakwaan di Ruang Cakra Utama, Pengadilan Tipikor Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (23/12/2019) siang.

Pantauan iNews dalam persidangan, terdakwa Isa Ansyari tampak berpenampilan rapi dengan setelah batik. Dia didakwa jaksa KPK telah memberikan uang hingga Rp530 juta ke wali kota melalui empat kali penyerahan.

Dalam dakwaan, jaksa KPK menyebutkan Isa Ansyari sebagai kadis PU Kota Medan, telah melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, dengan memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang.

Yakni uang Rp20 juta sebanyak empat kali hingga seluruhnya berjumlah Rp80 juta. Kemudian Rp200 juta sebanyak dua kali dan Rp50 juta hingga jumlah keseluruhan mencapai Rp530 juta. Di mana pemberian tersebut (suap) dengan tujuan agar wali kota mempertahankan jabatan terdakwa selaku kadis PU.

Jaksa KPK Zainal Abidin mengatakan, dakwaan yang disampaikan yakni tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah (suap) ke penyelenggara negara, di mana dalam hal ini Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

10 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

12 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

1 bulan lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

1 bulan lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal