Diusir USU dari Rumah Dinas, Keluarga Profesor TMHL Tobing Numpang di Rumah Saudara

Stepanus Purba
Hisar Tobing, keluarga Prof TMH Tobing, pendiri Fakultas Ekonomi USU hanya terduduk di kursi roda saat pengosongan rumah dinas. (Foto: Istimewa)

"Kami sebelum sudah mengirimkan surat balasan untuk meminta waktu kepada pihak USU. Namun demikian, pihak USU mengabaikannya dan tetap memaksa dengan menggembok pagar rumah," ucapnya. 

Langkah USU menggembok pagar rumah dinilai pihak keluarga merupakan tindakan yang kurang baik. Tak hanya itu, keluarga melihat kesan pihak universitas tidak berhargai dasar mereka tinggal di rumah dinas tersebut. 

"Akhirnya keluarga sepakat menggugat ke ke Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan menunjuk Ranto Sibarani sebagai kuasa hukum," ucapnya. 

Dia mengatakan di PN Medan gugatan yang disampaikan pihak keluarga ditolaj oleh hakim. Selanjutnya, pihak keluarga mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

"Belum ada putusan, tapi pada Rabu (24/3/2021) pagi, pihak rektorat USU dengan membawa surat perintah dari rektor, langsung memaksa kami pindah dengan mengeluarkan barang-barang," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

4 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

6 hari lalu

Pengamat Sebut Kunjungan Wapres Gibran ke Sumut Urai Sumbatan Lintas Kementerian Pascabencana

7 hari lalu

Terimbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 20 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Dibatalkan

9 hari lalu

Wapres Gibran Datang ke SMAN 1 Barus Tapteng, Pastikan Pemulihan Pendidikan Pascabencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal