Dokter Lapas Tanjung Gusta Terlibat Penjualan Vaksin Covid-19, Ini Kata Kemenhumkam

Ahmad Ridwan Nasution
Kadivpas Kemenkumham Wilayah Sumut Anak Agung Krisna. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

"Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke Polda Sumut. Kami senantiasa mendukung dan bersinergi dengan Polda Sumut dalam rangka penegakan hukum," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal. Dari empat orang yang ditetapkan, dua orang di antaranya merupakan oknum dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, satu orang dokter Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta dan satu rang pemberi suap. 

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan empat orang yang diamankan yakni SW pemberi suap, IW dokter Lapas Tanjung Gusta, KS dokter di Dinkes Sumut serta SH staf di Dinkes Sumut. Penangkapan keempatnya bermula saat petugas menerima infomrasi terkait adanya jual beli vaksin Covid-19 dari masyarakat. 

"Informasi tersebut mengatakan adanya tindakan penjualan vaksin Covid-19 kepada kelompok masyarakat yang seharusnya belum mendapatkan vaksinasi," kata Panca Putra, Jumat (21/5/2021). 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

11 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

19 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

21 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karo Sumut, Cek Magnitudonya!

23 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal