Dua YouTuber Divonis 8 Bulan Penjara Gegara Video Tuding Mobil Polisi Tunggak Pajak

Ahmad Ridwan Nasution
Suasana sidang dua youtuber divonis 8 bulan penjara gegara video tuding mobil polisi tunggak pajak. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis delapan bulan penjara kepada dua YouTuber yakni Joniar M Nainggolan dan Benni Eduward Hasibuan, Selasa (13/4/2021). Keduanya terbukti bersalah atas kasus dugaan pencemarkan nama baik institusi Polri dengan mengunggah konten video yang menuding mobil oknum polisi menunggak pajak kendaraan.

Dalam persidangan yang diketuai Majelis Hakim Ahmad Sumardi, kedua terdakwa dinilai telah melanggar Pasal 45 Ayat 3 dari Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dalam dakwaan alternatif kedua.

Dalam amar putusan, Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.

Atas vonis tersebut, Jaksa Penuntut Umun Chandra Naibaho mengatakan menghormati putusan Hakim.

"Putusannya 8 bulan penjara potong masa penahahan. Kami masih pikir-pikir, kalau mereka banding, maka kami juga akan banding," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

14 hari lalu

Bakar Rumah Hakim PN Medan, Mantan Sopir Dituntut 7 Tahun Penjara

20 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

21 hari lalu

Ngeri! Supercar McLaren YouTuber Sukoharjo Andra ST Tabrak Tiang hingga Terbelah

29 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal