Duh, Ayah Digugat 4 Anak Kandung di Batubara Gegara Jual Tanah

Fadli Pelka
Mislah, ayah yang digugat anak kandung di Batubara. (iNews/Fadli Pelka)

"Nilainya Rp225 juta. Saat itu uang kurang 5 juta, baru ada Rp220 juta. Kekurangan Rp5 juta disusul Mislan ke rumah selang dua hari pembayaran," kata Evi.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi Januari 2016.

"Saat itu istrinya masih hidup tapi lagi sakit. Katanya butuh biaya untuk pengobatan. Dan di tahun 2020 istrinya baru meninggal dunia," ucapnya.

Dia mengaku heran, mengapa sewaktu istri Mislah sekaligus ibu mereka masih hidup anak-anak tidak menggugat.

"Nanti begitu sudah meninggal baru menggugat. Ada apa?," kata Evi bertanya-tanya.

Pernyataan Evi ini diakui Mislah. Dia mengakui menandatangani surat pelepasan hak tanah dalam jual beli tersebut, kendati istrinya tidak setuju.

"Bagaimanalah saat itu saya butuh biaya untuk mengobati istri saya dan sebagian untuk usaha juga," ucap Mislan.

Diketahui, Kepala Desa Kuala Indah Matsyah telah menerbitkan surat keterangan atas nama Evi Suriani dengan Nomor Surat : 590/51/SPGR/KISS/2016 Evi Suryani tertanggal 12 Januari 2016. Surat ini telah bersertifikat Badan Pertanahan Negara (BPN) berdasarkan surat 590/398/SPGR/KISS/2015 Mislan Bin Mhd Said, 21 Desember 2015.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal