Duh, Ayah Setubuhi Anak Kandung Berusia 18 Tahun di Langkat

Antara
M Yusuf pelaku persetubuhan terhadap anak kandung di Gebang, Langkat.(FOTO: ANTARA/HO)

LANGKAT, iNews.id - Polres Langkat mengamankan seorang ayah yang tega menyetubuhi anak kandung. Peristiwa ini bahkan sampai menghebohkan warga setempat di Dusun Paluh Baru, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

"Pelakunya sudah diserahkan ke Polres Langkat," ujar Kepala Desa Pasar Rawa Bambang AS, Senin (8/2/2021).

Informasi yang dirangkum, peristiwa persetubuhan ini terjadi di rumah pelaku dan korban pada Rabu (13/1/2021) pagi. Pelaku yakni M Yusuf (43) yang menyetubuhi anak perempuannya berusia 18 tahun.

Korban kemudian menceritakan perbuatan sang ayah kepada ibunya Siti Aisyah saat datang ke rumah mereka pada Sabtu (6/2/2021) malam. Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban marah dan menghubungi Abdul Rahman, anggota keluarganya dan menceritakan perbuatan pelaku.

Selanjutnya mereka mendatangi Polres Langkat untuk melaporkan peristiwa tersebut pada Minggu (7/2/2021). Mereka meminta pelaku diproses hukum atas perbuatannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 jam lalu

Ladang Ganja Ditemukan di Langkat, Tinggi Batang Pohon 2 Meter

7 hari lalu

Ngawi Geger! Ibu Pengidap Stroke Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Perempuan

20 hari lalu

Bejat! Ayah di Belitung 3 Tahun Perkosa Anak Kandung lalu Dijual Rp300.000

1 bulan lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

1 bulan lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal