Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Tebingtinggi Ditangkap

Stepanus Purba
Ilustrasi sabu. (Foto: istimewa)

TEBINGTINGGI, iNews.id - Personel Satres Polres Tebingtinggi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial RS (33). Perempuan tersebut diamankan petugas karena diduga menyambi sebagai pengedar sabu di kawasan Sei Babura, Kota Tebingtinggi

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Sei Babura. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan di lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakans seorang perempuan. 

"Kami kemudian mengamankan perempuan tersebut dan menemukan sejumlah paket sabu," kata Agus Arianto, Senin (21/2/2022). 

Kepada petugas, tersangka mengaku barang tersebut miliknya yang hendak diantarkan kepada seseorang. Dia mengaku sudah menyambi sebagai pengedar sabu di kawasan Sei Babura.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

9 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

11 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

19 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

22 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal