Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Tebingtinggi Ditangkap

Stepanus Purba
Ilustrasi sabu. (Foto: istimewa)

TEBINGTINGGI, iNews.id - Personel Satres Polres Tebingtinggi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial RS (33). Perempuan tersebut diamankan petugas karena diduga menyambi sebagai pengedar sabu di kawasan Sei Babura, Kota Tebingtinggi

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Sei Babura. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan di lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakans seorang perempuan. 

"Kami kemudian mengamankan perempuan tersebut dan menemukan sejumlah paket sabu," kata Agus Arianto, Senin (21/2/2022). 

Kepada petugas, tersangka mengaku barang tersebut miliknya yang hendak diantarkan kepada seseorang. Dia mengaku sudah menyambi sebagai pengedar sabu di kawasan Sei Babura.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal