Fakta-Fakta Reynhard Sinaga, Predator Seks Sejenis dengan Obat Bius GHB

Anton Suhartono
Reynhard Sinaga WNI yang divonis penjara seumur hidup di Inggris atas kejahatan seksual. (Foto: IST)

3. Merekam Aksi Perkosaan di Ponsel hingga 3,29 Terabyte (TB)

Kepolisian Greater Manchester menemukan barang bukti berupa rekaman pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan Reynhard terhadap para korban. Dia merekam menggunakan dua ponsel iPhone dalam kondisi korban tak sadarkan diri.

Total kapasitas video rekaman pemerkosaan dan pelecehan berkapasitas 3,29 terabyte atau setara dengan 250 DVD atau 300.000 foto. Satu rekaman ada yang durasinya mencapai 8 jam.

4. Obat Bius Khusus (GHB) untuk Menaklukkan Korban

Dalam satu kasus, Reynhard hanya memerlukan 60 detik untuk mendapat sasaran pria muda. Korbannya kebanyakan mahasiswa berusia belasan hingga awal 20 tahunan.

Pada awal persidangan, Reynhard menyanggah telah memerkosa dengan mengatakan hubungan seksual dilakukan atas dasar suka sama suka. Namun bukti di pengadilan menunjukkan para korban digauli dalam kondisi tidak sadar.

Reynhard diketahui menggunakan obat bius GHB (gamma hydroxybutyrate) untuk membuat korbannya tidak sadar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

4 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

15 hari lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

1 bulan lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

1 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal