Gegara Ketagihan Nonton Film Porno, Bocah Ini Perkosa Kakak hingga Hamil

Iman Jaya Lase
Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting gelar perkara kasus bocah perkosa kakak kandung (Foto: iNews/Iman Jaya Lase)

NIAS, iNews.id - Seorang remaja berinisial SN (15) warga Desa Hilinaa Tafua, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatra Utara (Sumut) ditangkap polisi. YN tega memperkosa kakak kandungnya YN (17) hingga hamil enam bulan. 

Sebelumnya, ibu korban melaporkan pemuda berinisial AW yang telah memperkosa anaknya. Namun, setelah diselidiki, pelaku pemerkosaan itu tak lain anaknya atau adik korban

Saat diperiksa, pelaku SN mengakui perbuatannya. Dia telah memperkosa kakak kandungnya.  Perbuatan bejat itu bahkan sudah dilakukan sebanyak lima kali.

"Iya (menyetubuhi kakak) lima kali," ucap SN saat dihadirkan dalam gelar perkara.

Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting menuturkan bahwa tersangka SN melakukan perbuatan tidak terpuji kepada kakak kandungnya karena terangsang sering menonton film porno bersama teman-temannya.

"Persetubuhan itu terjadi bulan April hingga Juni 2021," ucap Iskanda Ginting, Selasa (23/11/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
15 jam lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

4 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

14 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

21 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

25 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal