Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

iNews TV
Dua gembong curanmor di Kota Medan ditangkap polisi seteah nyaris diamuk massa. (Foto: iNews TV)

Iptu Poltak Tambunan menegaskan bahwa kedua tersangka sudah lama menjadi Target Operasi (TO) lantaran tercatat telah beraksi sedikitnya 20 kali di wilayah hukum Polsek Medan Kota.

Atas perbuatannya, kedua residivis dijerat pasal pencurian dengan keratan dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. Saat ini kepolisian masih terus memburu jaringan penadah motor hasil curian kelompok tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
14 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa di Lampung, Keluarga Tolak Autopsi

2 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

4 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

11 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal