Hakim PN Medan Jatuhi Hukuman Mati 5 Kurir Narkoba

Antara
Ilustrasi hukuman mati. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumut Nur Ainun juga menuntut hukuman mati terhadap kelima terdakwa kurir narkoba. Dalam dakwaannya, terdakwa Iskandar merupakan orang kepercayaan Atok (DPO) dan koordinator lapangan dalam peredaran narkoba tersebut.

BACA JUGA: Kapolda Sumut: Tidak Ada Toleransi untuk Pengedar Narkoba

Saat Iskandar berada di Hotel Alam Sutera Palembang dan memberikan nomor ponsel saksi kepada Atok. Kemudian Atok menelepon Suhairi untuk mengambil sabu 90 bungkus di Jalan Medan Tembung, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.

Selanjutnya Suhairi menyimpan barang narkoba di tempat tinggalnya, di Pasar 3 Jalan Masjid Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Kemudian saksi Willy dan Rio Anggota Bareskrim Polri berada di Palembang memeroleh informasi pengembangan dari tim Bareskrim Polri yang berada di Medan terkait penangkapan Suhairi, Boiman, Marsimin dan Sunarto.

Hasil pengembangan, petugas menangkap Iskandar di Hotel Grand Lestari Palembang, tanggal 28 April 2019. Ditemukan barang bukti 50 bungkus yang tersimpan di dalam dua tas, masing-masing berisi 25 bungkusan warna hijau dengan berat 50 kg narkoba jenis sabu. Kemudian, ada juga satu buah plastik warna hitam yang di dalamnya berisikan sabu seberat 1 kg dan empat bungkus plastik berisi 5,2 Kg.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

15 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

15 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

29 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

3 bulan lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal