Hasil Sidang Etik: AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri

Wahyudi Aulia Siregar
AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat sebagai anggota Polri dalam sidang kode etik di Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Mantan Kabag Bin Ops Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuandipecat sebagai anggota Polri dalam sidang kode etik yang digelar Selasa (2/5/2023) petang. Hasil persidangan, AKBP Achiruddin diputuskan mendapatkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kabar ini disampaikan pengacara keluarga Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution usai mengikuti sidang etik tersebut di Kantor Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut

"Iya putusannya tadi PTDH ditambah 30 hari penempatan khusus (patsus) dipotong masa patsus sebelumnya," ujar Irwansyah, Selasa (2/5/2023). 

Namun atas putusan itu, AKBP Achiruddin telah mengajukan banding. 

"Meski begitu keluarga tetap berharap pada tingkah banding nanti, Majelis Hakim etik dapat memutuskan hal yang sama dengan keputusan hari ini," kata Irwansyah. 

Diketahui, AKBP Achiruddin terseret sampai sidang etik setelah patut diduga melakukan pembiaran atas aksi penganiayaan yang dilakukan anaknya berinisial AH terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral. Aksi penganiayaan itu terjadi di sekitar rumah AKBP Achiruddin pada Desember 2022 lalu. 

Kasus penganiayaan tersebut kini tengah berproses di penyidik Polda Sulut. Bahkan, AH juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres di Polda Aceh, Ini Nama-namanya

11 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

12 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

17 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

19 hari lalu

AKBP Glenn Roy Molle Dilantik Jadi Wakapolresta Sorong Kota, Ini Pesan Kapolresta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal