Hewan Langka di Sumut Diduga Diperjualbelikan Online

Stepanus Purba
Jumpa pers di Polda Sumut terkait perdagangan satwa langka. (Foto: Antara).

MEDAN, iNews.id - Polisi menduga proses transaksi jual beli satwa langka dilakukan secara online. Pelaku memakai cara-cara yang tak biasa dalam memasarkan dan mencari calon pembeli, sehingga tak diketahui publik.

"Dengan cara online, sehingga pelaku berlindung dari para pedagang burung yang normal," kata Direskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Ronny Santama di Mapolda Sumut, Kota Medan, Selasa (26/2/2019).

Sebelumnya, polisi mengamankan 16 burung yang dipelihara seorang pegawai PDAM Tirtanadi, Robby (37) pada Rabu (20/2/2019). Semua jenis satwa tersebut masuk kategori dilindungi undang-undang.

Hingga kini, polisi masih mendalami dan mengembangkan kasus jual beli burung-burung langka itu. Karena, bisa jadi ada jaringan dari luar daerah yang sengaja memasoknya dan dibawa ke Sumut.

Sementara ini, kepolisian menduga daerah Sumut merupakan tujuan utama perdagangan gelap hewan langka di Indonesia. Karena, dari 16 burung yang diamankan, hanya satu jenis yang habitatnya di Sumut.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

13 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

16 hari lalu

Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT

19 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

23 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal