Yos mengatakan saat ini sudah ada perdamaian antara tersangka dan korban sehingga kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Tersangka juga sudah meminta maaf kepada korban.
Kejaksaan tetap mengingatkan kepada kelima orang yang dibebaskan itu serta keluarganya, untuk tidak lagi melakukan perbuatan serupa. Jika nanti kembali melakukan hal yang sama, proses hukum akan dijalankan dan akan dituntut dengan hukuman yang berat.
"Pendekatan yang mengutamakan keadilan, akan terus mereka lakukan dan menyebarluaskannya. Dengan begitu, penegakan hukum tidak lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas," ucapnya.