Japorman Saragih Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot, PDIP Sumut Enggan Berkomentar

Stepanus Purba
Ilustrasi KPK. (Foto: dok iNews)

Atas perbuatannya, ke-14 mantan anggota DPRD Sumut itu disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 64 ayat (1) dan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Berikut daftar 14 tersangka mantan anggota DPRD Sumut atas kasus suap eks Gubernur Sumut;

1. SH (Sudirman Halawal)

2. RPH (Rahmad Pardamean Hasibuan)

3. N (Nurhasanah)

4. MA (Megalia Agustina)

5. IB (Ida Budiningsih)

6. AHH (Ahmad Hosein Hutagalung)

7. SH (Syamsul Hilal)

8. RN (Robert Nainggolan)

9. R (Ramli)

10. M (Mulyani)

11. LS (Layani Sinukaban)

12. JS (Japorman Saragih)

13. JD (Jamaluddin Hasibuan)

14. ID (Irwansyah Damanik)

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

4 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

5 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

5 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

28 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal