Japorman Saragih Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot, PDIP Sumut Enggan Berkomentar

Stepanus Purba
Ilustrasi KPK. (Foto: dok iNews)

Atas perbuatannya, ke-14 mantan anggota DPRD Sumut itu disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 64 ayat (1) dan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Berikut daftar 14 tersangka mantan anggota DPRD Sumut atas kasus suap eks Gubernur Sumut;

1. SH (Sudirman Halawal)

2. RPH (Rahmad Pardamean Hasibuan)

3. N (Nurhasanah)

4. MA (Megalia Agustina)

5. IB (Ida Budiningsih)

6. AHH (Ahmad Hosein Hutagalung)

7. SH (Syamsul Hilal)

8. RN (Robert Nainggolan)

9. R (Ramli)

10. M (Mulyani)

11. LS (Layani Sinukaban)

12. JS (Japorman Saragih)

13. JD (Jamaluddin Hasibuan)

14. ID (Irwansyah Damanik)

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

22 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

24 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

24 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

25 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal