Jual Sabu demi Biayai Keluarga, Warga Labuhanbatu Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Musleh saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu. (Foto: istimewa)

Petugas yang melihat aksi tersangka kemudian mengambul bungkusan tersebut. Saat dicek, plastik tersebut berisi sabu seberat 4,7 gram. 

Kepada polisi, Musleh mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang bandar yang bernama Ivan. Namun saat proses pengembangan, Ivan tidak berhasil diamankan terlebih dahulu melarikan diri. 

"Kemungkinan dia sudah mengetahui kedatangan petugas karena tersangka Musleh diamankan tak jauh dari rumahnya," ucapnya. 

Musleh mengaku sudah satu bulan menjual narkotika jenis sabu. Musleh membeli narkotika jenis sabu dengan harga Rp750.000 per gramnya sedangkan dijual kembali seharga Rp850.000 per gramnya.

"Tersangka mengaku nekat menjual sabu untuk menafkahi istri dan empat orang anaknya," ucapnya, 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka kemudian diamankan petugas ke Mapolres Labuhanbatu. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 subsider 112 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Viral Pegawai Labrak Kepala Puskesmas Tanjung Haloban Labuhanbatu, Berujung Laporan Polisi

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal