Jual Sabu demi Biayai Keluarga, Warga Labuhanbatu Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Musleh saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu. (Foto: istimewa)

Petugas yang melihat aksi tersangka kemudian mengambul bungkusan tersebut. Saat dicek, plastik tersebut berisi sabu seberat 4,7 gram. 

Kepada polisi, Musleh mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang bandar yang bernama Ivan. Namun saat proses pengembangan, Ivan tidak berhasil diamankan terlebih dahulu melarikan diri. 

"Kemungkinan dia sudah mengetahui kedatangan petugas karena tersangka Musleh diamankan tak jauh dari rumahnya," ucapnya. 

Musleh mengaku sudah satu bulan menjual narkotika jenis sabu. Musleh membeli narkotika jenis sabu dengan harga Rp750.000 per gramnya sedangkan dijual kembali seharga Rp850.000 per gramnya.

"Tersangka mengaku nekat menjual sabu untuk menafkahi istri dan empat orang anaknya," ucapnya, 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka kemudian diamankan petugas ke Mapolres Labuhanbatu. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 subsider 112 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

7 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

11 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal