Kades Pulau Tagor Baru Deliserdang Ditangkap, Camat Pastikan Layanan Tetap Normal

Stepanus Purba
Ilustrasi sabu. (Foto: Dokumen iNews.id)

"Kami berpedoman sesuai dengan Perbup Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Deliserdang Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa," ucapnya. 

Sebelumnya, personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang menangkap Salimuddin, Rabu (14/4/2021) sore. Salimuddin ditangkap petugas terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Salimuddin. Saat ini, tersangka masih menjalani diperiksa secara intesif oleh penyidik Satres Narkoba Polresta Deliserdang. 

"Benar. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Ginanjar, Kamis (15/4/2021). 

Dari informasi yang dihimpun, Salimuddin ditangkap petugas di kediamannya di Dusun I, Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru, Deliserdang.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

3 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

7 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

19 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

21 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal