Kades Pulau Tagor Baru Deliserdang Ditangkap, Camat Pastikan Layanan Tetap Normal

Stepanus Purba
Ilustrasi sabu. (Foto: Dokumen iNews.id)

DELISERDANG, iNews.id - Layanan administrasi kepada masyarakat di Desa Pulau Tagor Baru, Kecamatan Galang, Deliserdang tetap berlangsung normal meskipun Kepala Desa Pulau Tagor Salimuddi ditangkap personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang. Salimuddin sebelumnya ditangkap personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang karena kedapatan mengonsumsi sabu saat berada di rumahnya. 

"Saya sangat terkejut mendengar informasi melalui kawan kawan media, bahwa Kepala Desa Pulau Tagor Baru ditangkap berkenaan penyalahgunaan narkoba," kata Camat Galang Fitriyan Sukri, Jumat (16/4/2021). 

Namun demikian, Fitriyan memastikan proses pelayanan publik di Desa Pulau Tagor Baru tetap berlangsung normal. Saat ini, sekdes sudah menggantikan tugas kepala desa yang terjerat hukum. 

"Kami ke depankan proses hukum yang sedang berjalan. Hasilnya nanti akan kami konsultasikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Deliserdang," ujar Fitriyan.

Fitriyan juga memastikan kepala desa tersebut akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku jika terbukti bersalah. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

3 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

7 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

19 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

21 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal