Kajari Toba Robinson Sitorus Laporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp600 Juta

Aminoer Rasyid
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Toba Robinson Sitorus melaporkan cucunya Jojor Boru Sitorus atas kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp600 juta. Kasus ini ditangani Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.

Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Penyidik masih mendalami dengan mengambil keterangan baik dari pelapor maupun terlapor.

"Untuk secara mendetail belum bisa kami sampaikan, namun proses penyelidikan sudah berjalan. Bahkan terhadap pelapor Pak Robinson Sitorus sudah diambil keterangan dan diperiksa serta terlapor Ibu Jojor Sitorus," ujar Nainggolan, Rabu (11/11/2020).

Terpisah, kuasa hukum terlapor dari Jakarta SHP Law Firm Roni Prima Panggabean dan Jhon Feryanto Sipayung di Polda Sumut mengungkapkan, kliennya mengaku heran atas laporan pengaduan (LP) tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jadi Tersangka, Wakil Bendahara KONI Kendal Ditahan terkait Kasus Dana Atlet Rp798 Juta

2 hari lalu

Dugaan Korupsi Bibit Sapi di Muaro Jambi, Mantan Plt Kadis dan Penyedia Jadi Tersangka

18 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

25 hari lalu

Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

29 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal