Kantongi Sabu, Juru Parkir di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Juru parkir di Kota Padangsidimpuan berinisial SHS ditangkap karena mengantongi dua paket sabu. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolres Padangsidimpuan menangkap seorang juru parkir berinisial SHS (39), Kamis (27/1/2022). Warga Lingkungan II, Kelurahan Panyanggar, Padangsidimpuan Utara ditangkap petugas karena kedapatan mengantongi dua paket plastik klip berisi sabu

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Sammailun Pulungan mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Batang Ayumi Julu. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki di Jalan Sultan Muhammad Arif. 

"Pemuda tersebut kemudian kami amankan saat sedang duduk di salah satu warung di Jalan Sultan Muhammad Arif," kata Sammaliun Pulungan, Jumat (28/1/2022).

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

10 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

12 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

20 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

23 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal