Kanwil DJP Sumut I Tangkap Pengusaha Buron Kasus Pengemplangan Pajak Rp1,9 M

Sindonews
Zailani Tanjung
Ilustrasi pajak. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id –Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) I dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menangkap seorang pengusaha berinisial DR di Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Yang bersangkutan disangkakan atas kasus pengemplangan pajak senilai Rp1,9 miliar.

Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan (Kabid PPIP) Kanwil DJP Sumut I Wahyu Widodo mengatakan, pengusaha DR diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (25/2/2020). Selama dalam pelarian, DR telah mengubah identitas menjadi SL, namun berhasil terlacak dan ditangkap ketika sedang berada di Serang, Banten.

“DR termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) DJP sejak Desember 2019 untuk kasus faktur pajak TBTS dan menimbulkan kerugian pada pendapatan negara hingga Rp1,9 miliar,” ujar Widodo, Kamis (27/2/2020).

Modus penggelapan pajak yang dilakukan DR dengan menggunakan faktur pajak tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (TBTS). Yakni meminta diterbitkan faktur kepada EHB dengan fee yang telah disepakati.

Faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya tersebut diterbitkan untuk perusahaan-perusahaan milik EHB, yaitu CV TS, CV AS, CV SJM dan CV LS. Sebanyak 43 lembar faktur pajak fiktif tersebut dilaporkan sebagai pajak masukan di dalam SPT masa PPN untuk tahun pajak 2010 hingga 2014. Tujuannya untuk mengurangi pajak keluaran.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Sumur Banten, Cek Magnitudonya!

22 hari lalu

Viral Kakek di Lebak Ikat Perut Pakai Tali demi Tahan Lapar saat Jualan Kangkung

24 hari lalu

Inspiratif! Anak Petani Hortikultura dari Pematangsiantar Jadi Lulusan Terbaik IPB University

27 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Mandailing Natal, Terasa hingga Kotanopan

1 bulan lalu

Aliansi Warga Pati Datangi DPU Buntut Heboh Pedagang Lontong Sayur Dipajaki Rp840.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal