Kapolrestabes Medan Disebut Terima Uang dari Bandar Narkoba, Ini Kata Polda Sumut

Ahmad Ridwan Nasution
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko disebut-sebut menerima uang terkait kasus penggelapan barang bukti tangkapan narkoba saat persidangan di Pengadilan Negeri Medan. Riko disebutkan turut mendapatkan bagian dari barang bukti tangkapan narkoba sebesar Rp650 juta. 

Dalam persidangan yang dijalani terdakawa Bripka Ricardo Siahaan disebutkan uang dari hasil penangkapan bandar narkoba tersebut dibagikan ke sejumlah personel Satres Narkoba Polrestabes Medan. Pembagian uang tersebut dilakukan secara bervariasi ulai dari Rp30 juta hingga Rp50 juta. 

Selain itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan dan Kapolrestabes Medan juga diduga menerima uang tersebut. Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Kompol Oloan Siahaan disebutkan menerima uang sebesar Rp150 juta. Sementara itu, Kombes Pol Riko Sunarko menerima uang sebesar Rp75 juta yang digunakan untuk membeli motor sebagai hadiah kepada Babinsa TNI dan keperluan lainnya. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menolak untuk memberikan keterangan terkait persoalan tersebut. Dia meminta seluruh pihak untuk mengikuti proses persidangan yang masih terus berjalan saat. 

"Rekan-rekan saat ini proses persidangannya masih berjalan. Jadi kita tunggu dan hormati proses persidangan yang masih berjalan," ucapnya. 

Sementara terkait hal itu, Kombes Pol Riko Sunarko telah membantah soal kabar tersebut. Terutama soal bagi-bagi uang ke anggota dan pembelian motor serta lainnya mencapai Rp75 juta. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal