Kapolsek Sunggal Diperiksa Propam Polda Sumut atas Kasus 2 Tahanan Tewas

Stepanus Purba
Antara
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi diperiksa Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) atas kasus kematian dua tersangka Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi. Keduanya meninggal dalam sel tahananPolsek Sunggal.

"Iya, diambil keterangannya. Itu udah pasti karena dia Kapolsek," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (13/10/2020).

Tatan mengatakan, selain Kapolsek, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah personel di jajaran Polsek Sunggal guna penyelidikan kasus tersebut.

"Yang petugas piket juga diperiksa," katanya.

Sebelumnya, dua tahanan Polsek Sunggal yang merupakan tersangka perampokan modus polisi gadungan tewas dalam penjara. Keluarga menilai kematian mereka tak wajar dan melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan yang menjadi kuasa hukumnya.

Dari laporan diduga ada kejanggalan terhadap kematian dua tahanan karena ditemukan luka di kepala dan dada, kulit tangan terkelupas serta sekujur badan kondisi membiru. Polsek Sunggal telah melakukan visum terhadap kedua tersangka, namun hasilnya tidak diserahkan kepada keluarga.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Ancam Polisi agar Lepaskan Tahanan, Oknum Kades di Empat Lawang Jadi Tersangka

23 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

1 bulan lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal