Kasus Jagal Kucing Medan, Polisi Ngaku Belum Cukup Bukti untuk Penetapan Tersangka

Stepanus Purba
Lokasi rumah jagal kucing di Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Dalam penyelidikan ini, saksi yang diperiksa yakni pemilik rumah jagal berinisial NS, kemudian pekerja di tempat tersebut. Selanjutnya, pelapor Sonia, serta satu orang rekannya serta orang tua pelapor.

Hasil pemeriksaan, pemilik rumah mengaku menjalankan aktivitas pemotongan kucing liar di rumahnya. Namun dia membantah yang dipotong merupakan jenis kucing persia atau peliharaan lainnya. 

Sebelumnya, viral berita di media sosial instagram seorang perempuan menunjukkan temuan potongan kepala kucing di Jalan Tangguk Bongkar VII Kelurahan TSM II Kecamatan Medan Denai. Perempuan itu mengaku kalau bangkai itu diduga kucingnya yang hilang.

Kemudian, petugas Polsek Medan Area mengecek ke lokasi dan menemukan karung yang berisi potongan kepala dan organ tubuh kucing. Selanjutnya, petugas membawa barang bukti tersebut ke Mapolsek Medan Area.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 hari lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

17 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

17 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

19 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

24 hari lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal