Kasus Judi Online Cemara Asri, Polda Sumut Cekal Keluarga Tersangka ke Luar Negeri

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

Sebelumnya, polisi telah dua kali memanggil empat keluarga dekat AP yakni istri dan anaknya. Pemanggilan pertama pada Selasa 27 September 2022 dan mereka menghadiri pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Kemudian dilanjutkan keesokan harinya, namun mereka melayangkan semacam surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat.

Penyidik kemudian memastikan kebenaran alasan tersebut dengan mereka membawa tim kesehatan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumut. Ada tiga tempat yang didatangi, akan tetapi mereka tak berada di lokasi tersebut.

Kemudian, penyidik melakukan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Jumat 30 September 2022. Namun, mereka tak memenuhi panggilan tersebut.

“Panggilan kedua sebagai saksi tidak datang sehingga akhirnya kami ajukan pencekalannya ke Imigrasi,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kades di Batanghari Korupsi Dana Desa Rp542 Juta, Uang Dipakai Judi Online

6 hari lalu

Imigrasi Bongkar TPPO Berkedok Pernikahan Perempuan Indonesia dengan WN China di Lampung

9 hari lalu

Polisi Bongkar Sindikat Judol dan Jual Beli Akun Palsu di Sidoarjo, Omzet Miliaran

23 hari lalu

Polisi Bongkar Markas Judi Online di Sukaresmi Cianjur, 9 Orang Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal