Sebelumnya, lima pejabat Pemko Medan sudah menuntaskan pemeriksaan penyidik KPK. Mereka yakni Kadis Perdagangan Dammikrot, Kadis Ketenagakerjaan Hannalore Simanjuntak, Kadis Ketahanan Pangan Emilia Lubis, Kadis Penanaman Modal dan Pelayan Satu Pintu Qamarul Fattah serta Kadis Perhubungan Iswar Lubis, Kamis (31/10/2019).
Selain itu, KPK juga memeriksa 2 orang anak Dzulmi Eldin, Rania Kamilla dan Edriansyah serta sopir pribadinya Junaidi.
Diketahui, Wali Kota Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Medan bersama dengan Syamsul Fitri Siregar, Isa Ansyari, ajudannya Aidiel Putra Pratama dan Sultan Sholahuddin, Selasa (15/10/2019).
Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari. Pertama, Isa memberikan uang tunai Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret sampai Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa juga memberikan uang senilai Rp50 juta kepada Dzulmi. Pemberian kedua terkait dengan perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang yang juga membawa keluarganya.