MEDAN, iNews.id - Penyidik KPK kembali memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan atas kasus suapWali Kota MedanDzulmi Eldin di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), Jumat (1/11/2019). Dalam lanjutan pemeriksaan, kali ini KPK memanggil tujuh pejabat Pemkot Medan.
Informasi yang diperoleh iNews.id, mereka yang dipanggil yakni Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Agus Suriyono, Kadis Kesehatan Edwin Effendi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Irwan Ritonga, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Usma Polita Nasution, serta Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Benny Iskandar.
Kemudian Kabag Umum Kota Medan M Andi Syahputra dan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan Ernest Sembiring.
Kadis Kesehatan Edwin Efendi mengatakan, pemeriksaan yang dijalaninya menyoal tugas dan tupoksinya. Namun dia menegaskan jika tak ada yang mengarah soal setoran ke wali kota Medan.
"Nggak ada. Nggak," kata Edwin yang tampak menggenggam map kuning dan langsung bergegas masuk ke dalam mobil.