Kasus Suap Wali Kota Dzulmi Eldin, KPK Periksa 7 Pejabat Pemkot Medan

Stepanus Purba
Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Medan Edwin Effendi usai pemeriksaan KPK di Kejati Sumut. (Foto : iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Penyidik KPK kembali memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan atas kasus suapWali Kota MedanDzulmi Eldin di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), Jumat (1/11/2019). Dalam lanjutan pemeriksaan, kali ini KPK memanggil tujuh pejabat Pemkot Medan.

Informasi yang diperoleh iNews.id, mereka yang dipanggil yakni Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Agus Suriyono, Kadis Kesehatan Edwin Effendi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Irwan Ritonga, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Usma Polita Nasution, serta Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Benny Iskandar.

Kemudian Kabag Umum Kota Medan M Andi Syahputra dan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan Ernest Sembiring.

Kadis Kesehatan Edwin Efendi mengatakan, pemeriksaan yang dijalaninya menyoal tugas dan tupoksinya. Namun dia menegaskan jika tak ada yang mengarah soal setoran ke wali kota Medan.

"Nggak ada. Nggak," kata Edwin yang tampak menggenggam map kuning dan langsung bergegas masuk ke dalam mobil.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

11 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

14 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

1 bulan lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

1 bulan lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal