Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda asal Riau Ditangkap di Palas

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Satres Narkoba Polres Palas. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) menangkap seorang laki-laki asal Kabupaten Rokan Hulu, Riau di salah satu penginapan di Sibuhuan Baru, Kecamatan Barumun, Palas. Laki-laki berinisial MAH (40) ditangkap karena kedapatan mengantongi sabu. 

Kasat Narkoba Polres Palas, AKP Agus Butar-Butar mengatakan penangkapan MAH berawal dari laporan warga terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di salah satu penginapan di Kecamatan Barumun. Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. 

"Setiba di lokasi, kami mengamankan MAH. Dari tangannya kami mengamankan satu plastik klip putih berisi sabu seberat 0,77 gram," kata Agus. 

Selain itu, peugas juga menyita satu set alat hisa sabu, satu jarum, mancis, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp214.000. 

"Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti kami amankan ke Satre Narkoba Polres Palas," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

7 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

18 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

20 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

24 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal