Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda asal Riau Ditangkap di Palas

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Satres Narkoba Polres Palas. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) menangkap seorang laki-laki asal Kabupaten Rokan Hulu, Riau di salah satu penginapan di Sibuhuan Baru, Kecamatan Barumun, Palas. Laki-laki berinisial MAH (40) ditangkap karena kedapatan mengantongi sabu

Kasat Narkoba Polres Palas, AKP Agus Butar-Butar mengatakan penangkapan MAH berawal dari laporan warga terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di salah satu penginapan di Kecamatan Barumun. Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. 

"Setiba di lokasi, kami mengamankan MAH. Dari tangannya kami mengamankan satu plastik klip putih berisi sabu seberat 0,77 gram," kata Agus. 

Selain itu, peugas juga menyita satu set alat hisa sabu, satu jarum, mancis, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp214.000. 

"Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti kami amankan ke Satre Narkoba Polres Palas," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal