Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda asal Riau Ditangkap di Palas

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Satres Narkoba Polres Palas. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) menangkap seorang laki-laki asal Kabupaten Rokan Hulu, Riau di salah satu penginapan di Sibuhuan Baru, Kecamatan Barumun, Palas. Laki-laki berinisial MAH (40) ditangkap karena kedapatan mengantongi sabu

Kasat Narkoba Polres Palas, AKP Agus Butar-Butar mengatakan penangkapan MAH berawal dari laporan warga terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di salah satu penginapan di Kecamatan Barumun. Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. 

"Setiba di lokasi, kami mengamankan MAH. Dari tangannya kami mengamankan satu plastik klip putih berisi sabu seberat 0,77 gram," kata Agus. 

Selain itu, peugas juga menyita satu set alat hisa sabu, satu jarum, mancis, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp214.000. 

"Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti kami amankan ke Satre Narkoba Polres Palas," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

12 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

14 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

22 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

25 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal