Kedapatan Buang Sabu, Pemuda asal Deliserdang Ditangkap di Medan

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan petugas di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pemuda di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Warga Jalan Delitua, Desa Pama, Kecamatan Deliserdang tersebut ditangkap petugas karena kedapatan membuang satu paket sabu oleh petugas. 

Kanit Reskrim Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan pelaku yang diamankan petugas berinisial IIR (34). Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya transaksi sabu di kawasan Jalan Flamboyan Raya, Medan Tuntungan. 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi melakukan penyelidikan. Di lokasi petugas melihat gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigakan. 

"Kami kemudian mengamankan pemuda tersebut. Namun saat diamankan, dia terlihat membuang sesuatu," kata Irwansyah. 

Selanjutnya, petugas meminta IIR untuk mengambil bungkusan tersebut. Saat dicek, bungkusan tersebut ternyata berisi satu paket sabu siap pakai. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

25 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal