Kejari Tebing Tinggi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi BBM DLH

iNews
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi anggaran BBM di Dinas Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2024. (Foto: Istimewa).

“Kerugian keuangan negara telah dihitung oleh auditor BPKP dan menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara ini,” katanya.

Selama proses penyidikan, kejaksaan telah memeriksa 50 saksi dan tiga ahli, serta melakukan penggeledahan guna mengumpulkan bukti tambahan.

Para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara serta kewajiban mengganti kerugian negara.

Kejaksaan memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Pemerintah Naikkan Harga BBM Non-Subsidi, Ini Kata Pakar UGM dan Unima

2 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

11 hari lalu

Antre Solar 2 Hari 2 Malam, Sopir Truk di Lampung Menginap di Kabin

14 hari lalu

Antrean BBM Mengular hingga Ratusan Meter di Makassar, Sulsel Terapkan Ganjil Genap

16 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal