Kejari Tebing Tinggi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi BBM DLH

iNews
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi anggaran BBM di Dinas Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2024. (Foto: Istimewa).

“Kerugian keuangan negara telah dihitung oleh auditor BPKP dan menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara ini,” katanya.

Selama proses penyidikan, kejaksaan telah memeriksa 50 saksi dan tiga ahli, serta melakukan penggeledahan guna mengumpulkan bukti tambahan.

Para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara serta kewajiban mengganti kerugian negara.

Kejaksaan memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Pemerintah Naikkan Harga BBM Non-Subsidi, Ini Kata Pakar UGM dan Unima

7 hari lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

15 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

20 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

20 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal