Kejari Tebing Tinggi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi BBM DLH

iNews
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi anggaran BBM di Dinas Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2024. (Foto: Istimewa).

“Kerugian keuangan negara telah dihitung oleh auditor BPKP dan menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara ini,” katanya.

Selama proses penyidikan, kejaksaan telah memeriksa 50 saksi dan tiga ahli, serta melakukan penggeledahan guna mengumpulkan bukti tambahan.

Para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara serta kewajiban mengganti kerugian negara.

Kejaksaan memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Naikkan Harga BBM Non-Subsidi, Ini Kata Pakar UGM dan Unima

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Rumah Pegawai Lapas di Tebing Tinggi Diteror OTK, Mobil Ditembak

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi, Layanan Bus Sekolah Gratis di Gunungkidul Terpangkas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal